Halo!
Menimbang dan Menindaklanjuti adanya aktivitas illegal yang menggunakan atas nama dan logo PT Indodax Nasional Indonesia tanpa ijin yang sah yang notabene tidak ada kaitannya dengan perusahaan, maka demi keamanan dan sebagai wujud komitmen perlindungan kami kepada pelanggan, maka dengan ini kami PT Indodax Nasional Indonesia memberitahukan dan menyatakan bahwa :
1. PT. Indodax Nasional Indonesia TIDAK bertanggung jawab atas penggunaan Bitcoin, Ethereum, atau digital asset lain yang dimiliki para member. Seluruh penggunaan dan kepemilikan Bitcoin, Ethereum atau digital asset lain menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing para member.
2. PT. Indodax Nasional Indonesia akan menempuh jalur hukum bagi oknum-oknum yang menggunakan logo INDODAX maupun mengatasnamakan INDODAX atau Direksi PT. Indodax Nasional Indonesia tanpa ijin dari manajemen INDODAX baik dalam bentuk website, group telegram, whatsapp, sosial media, seminar, spanduk, video, pamflet maupun media apapun.
3. Akun sosial media resmi kami adalah sebagai berikut:
– Website : indodax.com (menggunakan huruf “i”)
– Twitter: @IndodaxOfficial
– Instagram: @indodax
– Youtube: INDODAX – Indonesia Digital Asset Exchange (https://www.youtube.com/channel/UC8uYnlRXt__92AUhLWLWgFw)
– Facebook Fanpage: @indodax (https://www.facebook.com/indodax/
– Blog: blog.indodax.com
– Google Plus Page: https://plus.google.com/u/1/+INDODAX
Kami menghimbau bagi para pihak bahwa akun diatas adalah akun resmi PT Indodax Nasional Indonesia. Selain yang kami cantumkan bukanlah akun resmi yang terafiliasi dengan PT Indodax Nasional Indonesia. Segala bentuk informasi dan perubahan baik penambahan akun maupun penghapusan akun resmi sosial media akan diinformasikan melalui website dan blog resmi PT Indodax Nasional Indonesia.
Hormat kami,
PT. Indodax Nasional Indonesia