Halo Member INDODAX,
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direksi CFX No. CFX/SK/021/VI/2026 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto, INDODAX dengan ini menginformasikan bahwa aset kripto GICT untuk market IDR dan USDT tidak lagi memenuhi kriteria untuk diperdagangkan dan akan dilakukan delisting dari market INDODAX.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen INDODAX untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta memastikan layanan yang aman, transparan, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
INDODAX memutuskan untuk melakukan delisting aset kripto GICT yang akan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 17.00 WIB
Mohon memperhatikan informasi berikut:
Penghentian perdagangan aset kripto pada pair GICT/IDR dan GICT/USDT akan dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 17.00 WIB.
Penutupan akses ke Market dan Deposit: Akses perdagangan dan deposit akan ditutup secara resmi mulai Rabu, 17 Juni 2026, pukul 17.00 WIB.
Penarikan Aset (Withdrawal): Member INDODAX tetap dapat melakukan penarikan aset GICT hingga Senin, 17 Juli 2026. Kami menyarankan agar member segera memindahkan aset ke wallet pribadi atau platform lain.
Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui nomor telepon di (021) 50658888.
Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange






