Halo Member INDODAX,
Sehubungan dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, INDODAX akan melakukan penyesuaian PPN 12% yang akan memengaruhi total biaya transaksi (all-in-fee) jual beli aset kripto di INDODAX yang terdiri dari biaya trading + tax + CFX fee.
Penyesuaian PPN 12% akan berlaku mulai hari Rabu, 1 Januari 2025, pukul 00:00 WIB (UTC+7) untuk semua pair pada market IDR dan USDT yang terdaftar di INDODAX.
Penyesuaian PPN 12% diterapkan dalam komponen Tax, sebagai berikut:
- Market IDR: Berlaku hanya untuk sisi Buy, dengan komponen tax berubah dari 0.11% menjadi 0.12%.
- Market USDT: Berlaku untuk sisi Buy dan Sell, dengan komponen tax berubah dari 0.21% menjadi 0.22%.
Selain itu, PPN 12% juga berdampak pada CFX Fee, yaitu:
- Market IDR: Penyesuaian CFX Fee sebesar 0.0002%, dari 0.0222% menjadi 0.0224% pada sisi Buy maupun Sell.
- Market USDT: Penyesuaian CFX Fee sebesar 0.0004%, dari 0.0444% menjadi 0.0448% untuk sisi Buy maupun Sell.
Berikut rincian penyesuaian PPN 12% pada market IDR dan USDT :
Berikut cara melihat detail all-in-fee dari penyesuaian PPN 12% pada website INDODAX:
- Buka Menu di sisi kanan atas
- Klik Profil & Pengaturan
- Bagian Informasi Transaksi akan muncul dengan rincian Biaya Layanan yang menunjukkan rincian trading fee, pajak, dan fee CFX
Berikut cara melihat detail all-in-fee dari penyesuaian PPN 12% pada INDODAX mobile dengan mode Pro atau Lite:
- Buka menu “Profil” di sisi kanan atas
- Klik “Pengaturan Pribadi” dan klik lihat detail di bagian “Biaya Layanan”
- Rincian Biaya Layanan akan muncul yang menunjukkan rincian trading fee, pajak, dan fee CFX
Notes : INDODAX akan menerapkan ketentuan penerapan PPN 12% sesuai dengan informasi resmi sebelumnya dari pemerintah.
Apabila setelah adanya penerapan ini pada kemudian hari terdapat ketentuan perpajakan yang menyatakan bahwa terhadap transaksi aset kripto tetap dikenakan tarif PPN 11%, maka selisih pengenaan PPN akan diperhitungkan dan dilakukan mekanisme refund terhadap member.
Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui nomor telepon di (021) 50658888.
Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange