INX is Delisted from Indodax

INX is delisted from indodax

INX is Delisted from Indodax

Halo Member Indodax,
Sebagai marketplace terbesar dan terpercaya di Indonesia, Indodax selalu berkomitmen untuk menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan di market place Indodax.

Oleh karena itu, untuk memberikan keamanan bagi member terhadap aset yang diperdagangkan, Indodax mengacu pada daftar hitam dari Satgas Waspada Investasi dalam hal delisting token yang masuk ke dalam daftar hitam OJK, terutama aset kripto yang terlibat dengan aktivitas investasi bodong dan ponzi di Indonesia. Aset kripto yang masuk ke dalam daftar hitam OJK adalah Inmax (INX) dan akan didelisting dari market Indodax.

Bagi para member Indodax yang memiliki Inmax (INX), harap diperhatikan bahwa:

Per tanggal 4 November 2020 pukul 12.00 WIB (GMT+7) semua aktivitas trading Inmax (INX) akan ditutup, maka jika Anda masih memiliki pending order akan otomatis dibatalkan (auto-canceled).

Deposit dan penarikan saldo aset kripto Inmax (INX) akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan, oleh karena itu, segera untuk lakukan pemindahan aset Inmax (INX) Anda ke wallet pribadi.

Anda tidak perlu khawatir dengan saldo Inmax (INX) Anda karena tetap akan aman tersimpan di sistem kami, namun seluruh member disarankan untuk melakukan penarikan aset tersebut agar Anda dapat melakukan trading Inmax di Exchange lain.

Apabila Anda mempunyai saran atau pertanyaan, silakan hubungi kami di [email protected]

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange

~

Hello Indodax Members,
As the largest and most trusted marketplace in Indonesia, Indodax is always committed to providing quality crypto assets to trade on the Indodax market place.

Therefore, to provide security for members of traded assets, Indodax refers to the black list of the OJK investment task force in terms of delisting tokens that are blacklisted by the OJK, especially crypto assets that are involved in fraudulent and ponzi investment activities in Indonesia. Crypto assets that are blacklisted by the OJK are Inmax (INX) and will be delisted from the Indodax market.

For Indodax members who have Inmax (INX), please note that:

As of 4 November 2020 at 12.00 WIB (GMT + 7) all Inmax (INX) trading activities will be closed, so if you still have pending orders it will be automatically canceled (auto-canceled).

Deposits and withdrawals of Inmax (INX) crypto assets will be closed until an undetermined time limit, therefore, immediately transfer your Inmax (INX) assets to your personal wallet.

You don’t need to worry about your Inmax (INX) balance because it will still be safely stored in our system, but all members are advised to withdraw these assets so you can trade Inmax on other exchanges.

If you have any suggestions or questions, please contact us at [email protected]

Regards,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange

Artikel Terbaru

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023