Halo Member Indodax,
Dalam Forum Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto
Islamic Law Firm (ILF) & Wahid Foundation Jakarta, Sabtu 19 Juni 2021
Sebagian ulama yang mengatakan aset kripto halal berargumen bahwa sistem kripto sebagai alat tukar justru berpotensi menjadi dasar sistem keuangan Islami, sebab lebih terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.
Indodax Academy mengundang Bapak KH. Muhammad Najib Bukhori, Lc., M.Th.I selaku Direktur Lembaga Kajian Hukum Islam STAI Al-Anwar untuk membahas kembali mengenai rekomendasi dari hasil Bahtsul Masail yang menyatakan bahwa aset kripto diperbolehkan secara Hukum Islam.
Yuk, cari tahu selengkapnya di Indodax Academy: Podcast Eps. 10
bit.ly/HalalHaramBitcoin
Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange