Halo Member Indodax,
Sebagai marketplace aset kripto terbesar dan terpercaya di Indonesia, Indodax selalu berkomitmen untuk menyediakan pilihan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan di market place Indodax.
Oleh karena itu, sehubungan dengan gugatan hukum Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Amerika Serikat terhadap Ripple Labs, Inc yang dianggap melanggar peraturan soal sekuritas, dengan ini kami memberitahukan kepada seluruh member Indodax bahwa Ripple (XRP) memiliki risiko untuk didelisting. Indodax akan memantau dan mengikuti perkembangan terbaru seputar hal ini.
Apabila Anda mempunyai pertanyaan, silakan hubungi kami di [email protected]
Regards, INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange