PwC: Institusi Jasa Keuangan Indonesia Remehkan Penggunaan “Blockchain”

JAKARTA, KOMPAS.com – Menurut survey terbaru Pricewaterhouse Coopres (PwC), pelaku industri jasa keuangan di Indonesia masih belum memprioritaskan penggunaan blockchain, sebuah teknologi basis data terdistribusi untuk optimalisasi proses bisnis.

Padahal, peluang laba bagi institusi jasa keuangan yang menggunakan blockchain akan lebih besar sebab beroperasi lebih efisien. Tidak saja dapat menghemat biaya dalam jumlah besar namun pengguna platform tersebut juga mendapatkan keuntungan melalui transparansi yang lebih baik.

Dalam laporan Global FinTech PwC terbaru berjudul ‘Blurred Lines: How FinTech is shaping Financial services’ terungkap 56 persen responden mengakui pentingnya teknologi ini. Sementara 57 persen mengatakan mereka ragu-ragu atau kecil kemungkinan untuk merespon tren ini.

Laporan ini dibuat berdasarkan sebuah survei terhadap 544 responden, yang tersebar di 46 negara. Responden terdiri dari CEO, Kepala Bagian Inovasi, CIO dan pejabat tinggi manajemen yang terlibat di dalam transformasi digital dan teknologi di seluruh industri jasa keuangan.

“Ketika dihadapkan dengan teknologi yang disruptif, perusahaan terkemuka di dunia berhasil melaluinya dengan menanamkan teknologi tersebut ke dalam DNA mereka, sebagai bagian dari proses ‘business as usual’,” kata Haskell Garfinkell, FinTech co-leader, PwC di Amerika Serikat (AS), dalam rilis pers.

Dalam pandangan PwC, kurangnya pemahaman akan teknologiblockchain akan menimbulkan risiko signifikan terhadap model bisnis yang ada saat ini.

Dalam survey ini, tim Global Blockchain PwC telah mengidentifikasi lebih dari 700 perusahaan yang memasuki pasar ini, 150 dikategorikan sebagai perusahaan yang ‘perlu dicermati’ dan 25 diperkirakan akan muncul sebagai pemimpin.

“Survei kami menunjukkan hasil yang tak dapat diabaikan, bahwa 25% perusahaan tidak berurusan dengan FinTech sama sekali. Mengingat semakin tingginya kecepatan perubahan yang terjadi, tidak ada perusahaan jasa keuangan yang dapat bersantai-santai,” kata Manoj Kashyap, Global Financial Services FinTech Leader PwC.

Tantangan

Survei PwC menunjukkan bahwa bentuk kolaborasi terbanyak dengan perusahaan FinTech adalah kemitraan bersama (32 persen). Menurut PwC, hal ini merupakan indikasi bahwa firma jasa keuangan belum siap untuk mempertaruhkan segalanya dan berinvestasi penuh pada FinTech.

Ketika ditanya tentang tantangan yang dihadapi dalam menangani perusahaan FinTech, sebanyak 53 persen lembaga jasa keuangan tradisional menyebut keamanan TI, ketidakpastian dari segi peraturan (49 persen) dan perbedaan model bisnis (40 persen).

Dari sudut pandang perusahaan FinTech, ada tiga tantangan utama ketika berhadapan dengan firma jasa keuangan tradisional. Yakni, adanya perbedaan manajemen dan budaya (54 persen), proses operasional (47 persen) dan ketidakpastian dari segi peraturan (43 persen).

“PwC mengestimasikan bahwa dalam waktu 3-5 tahun ke depan, investasi kumulatif dalam skala global pada FinTech dapat melampaui 150 miliar dollar AS, dan perusahaan lembaga keuangan dan teknologi berusaha mengungguli satu sama lain agar dapat bermain di pasar,” kata John Shipman, Asia FinTech Leader di PwC.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/03/17/071500226/PwC.Institusi.Jasa.Keuangan.Indonesia.Remehkan.Penggunaan.Blockchain

Pelaku industri jasa keuangan di Indonesia dikatakan masih belum memprioritaskan penggunaan blockchain, padahal di negara-negara asing, kita sudah melihat CitiBank, Visa, J.P Morgan, dan berbagai lembaga perbankan lain bereksperimen dengan teknologi ini. Kehebatan Blockchain memang sudah tidak bisa dipungkiri, dan semua proses transaksi dapat berjalan efektif, instan dan tranparan. Penerapan Blockchain akan meminimalisasi tingkat terjadinya human error dan akan mengurangi biaya operasional perusahaan sehingga customer pun akan membayar jasa mereka dalam harga yang lebih murah. Mungkin ada baiknya bila Indonesia mulai mempelajari teknologi yang berada di belakang Bitcoin ini agar dapat terus berkompetisi di dunia global.
Apakah Anda setuju, Bitcoiners?

Artikel Terbaru

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023