Halo Member INDODAX,
Sebagai upaya dalam memberikan transparansi dan pembuktian terkait keamanan aset Member INDODAX, kini Proof of Reserve (PoR) INDODAX diperkuat dengan hasil audit yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Sesuai dengan pernyataan resmi yang INDODAX dapatkan, Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo telah melakukan verifikasi Penerapan Prosedur yang Disepakati Bersama (AUP) atas Proof of Reserve (PoR) dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan pada 31 Januari 2023, serta menerbitkan laporan AUP pada 18 April 2023 yang dapat dilihat di sini
Dari hasil audit yang didapatkan, jumlah aset kripto dan aset lainnya yang diperiksa telah sesuai dan benar. KAP juga memastikan bahwa saldo kas dan piutang payment gateway INDODAX melebihi total saldo kewajiban member pada tanggal yang sama, dan saldo aset kripto INDODAX juga melebihi total portofolio member pada tanggal yang sama.
Apabila memiliki pertanyaan atau untuk informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui Call Center di (021) 50658888.
Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange