Halo Member Indodax,
Indodax telah mendapatkan Sertifikat Penyelenggara Sistem Elektronik dari Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan setiap perusahaan yang melakukan transaksi elektronik untuk melakukan pendaftaran Sertifikat Penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelayanan publik.
Terbitnya sertifikasi dari Menkominfo ini melengkapi sertifikasi internasional lainnya yang dimiliki Indodax yaitu ISO9001: 2015 dan ISO27001: 2013 yang baru saja dimiliki Indodax. Sertifikasi ini sebagai tanda sistem Indodax telah terdaftar, teruji dan tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Salam,
INDODAX – Indonesia Digital Asset Exchange