Jakarta, 11 Juni 2026 – PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Ksatria CFX 2026 yang diselenggarakan oleh PT Central Finansial X (CFX) sebagai bagian dari rangkaian CFX Crypto Conference 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi INDODAX dalam mendorong literasi aset kripto serta pertumbuhan pasar aset kripto nasional.
Pencapaian tersebut diraih di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto nasional telah mencapai 21,7 juta pengguna. Sejalan dengan perkembangan tersebut, INDODAX juga telah mencapai 10 juta member, mencerminkan semakin luasnya adopsi aset digital di Indonesia.
Dalam ajang tersebut, INDODAX sebagai top crypto exchange Indonesia meraih dua penghargaan sekaligus:
- Arjuna Awards – Komitmen Literasi & Edukasi. Penghargaan ini dianugerahkan kepada anggota bursa yang berkomitmen, serta dinilai aktif dan konsisten dalam mendorong literasi serta edukasi aset kripto kepada masyarakat.
- Bima Awards – Pencapaian Tertinggi dalam Menumbuhkan Pasar Aset Kripto. Penghargaan ini diberikan kepada anggota bursa yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan pasar aset kripto nasional.
CEO INDODAX, William Sutanto, mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas pentingnya edukasi dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital yang semakin berkembang di Indonesia.
“Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. Karena itu, penghargaan di bidang edukasi memiliki makna yang sangat penting bagi kami. Industri aset kripto dapat tumbuh secara sehat apabila masyarakat memahami manfaat, risiko, serta cara berinvestasi yang bertanggung jawab,” ujar William.
Menurut William, perkembangan industri aset kripto Indonesia menunjukkan bahwa aset digital semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan modern. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu didukung oleh kolaborasi yang kuat antara pelaku industri, regulator, komunitas, dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh CFX. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas berbagai program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset kripto dan teknologi blockchain secara lebih bijak,” lanjutnya.
Melalui berbagai program edukasi yang menyasar mahasiswa, komunitas, hingga pelaku usaha, INDODAX terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap aset kripto dan teknologi blockchain sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital Indonesia.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh member dan komunitas INDODAX yang telah tumbuh bersama kami selama bertahun-tahun. Ke depan, kami akan terus memperkuat edukasi, inovasi, dan tata kelola yang baik guna mendukung terciptanya ekosistem aset digital Indonesia yang semakin matang dan berdaya saing global,” tutup William.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital atau Crypto Exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan Blockchain di Indonesia, yakni Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 10 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki 500+ aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital Aset Kripto (AKD AK) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu 9001:-2015 & 27001:2013.
Sejak berdiri 12 tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi melalui kanal edukasi yang dapat diakses secara gratis, yakni INDODAX Academy, investor kripto dapat secara bebas mengakses dan mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Media Sosial INDODAX dapat ditemukan melalui website:
Telegram : https://t.me/indodaxroom
Instagram : https://www.instagram.com/indodax
Tiktok : https://www.tiktok.com/@indodax
Twitter : https://twitter.com/indodax
Youtube : https://www.youtube.com/c/indodax
Facebook : https://www.facebook.com/indodax
INDODAX Academy : https://indodax.com/academy
INDODAX Press Release : https://blog.indodax.com/newsroom-press-release






