Indodax Mengacu Pada Daftar Hitam Dari Satgas OJK Investasi

Aset Kripto


Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kami untuk meningkatkan keamanan transaksi member.

Indodax mengacu pada daftar hitam dari Satgas OJK investasi dalam hal delisting token yang masuk ke dalam daftar hitam OJK, terutama aset kripto yang terlibat dengan aktivitas investasi bodong dan ponzy di Indonesia.

Dalam hal ini diharapkan member Indodax untuk berhati-hati dalam memilih aset yang dibeli maupun dijual bahkan yang masih sedang diperdagangkan di Indodax untuk memastikan aset kripto tersebut tidak menawarkan program investasi dalam pemasarannya.

Salam,
Indodax – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange

Artikel Terbaru

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023