Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kami untuk meningkatkan keamanan transaksi member.
Indodax mengacu pada daftar hitam dari Satgas OJK investasi dalam hal delisting token yang masuk ke dalam daftar hitam OJK, terutama aset kripto yang terlibat dengan aktivitas investasi bodong dan ponzy di Indonesia.
Dalam hal ini diharapkan member Indodax untuk berhati-hati dalam memilih aset yang dibeli maupun dijual bahkan yang masih sedang diperdagangkan di Indodax untuk memastikan aset kripto tersebut tidak menawarkan program investasi dalam pemasarannya.
Salam,
Indodax – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange