Halo, Member Indodax!
Melihat semakin maraknya perdagangan Bitcoin di Indonesia, kami dari PT. Indodax Nasional Indonesia hendak meluruskan beberapa hal kepada semua member Indodax.com:
- PT. Indodax Nasional Indonesia adalah pasar (marketplace) Digital Asset terbesar di Indonesia yang merupakan tempat pertemuan member satu dengan yang lain untuk melakukan kegiatan jual-beli Bitcoin dengan mata uang Rupiah, serta sebagai tempat untuk menukarkan Bitcoin secara gratis ke Digital Asset yang lain.
- PT. Indodax Nasional Indonesia TIDAK PERNAH bekerjasama dengan Arisan Berantai, MLM, Ponzi Scheme, Cloud Mining, HYIP apapun yang menawarkan profit dari perdagangan atau penggunaan Bitcoin, seperti: BTCPanda, BitKingdom, BitClubNetwork, MMM Global, EuroBit, dan berbagai perusahaan lainnya.
- PT. Indodax Nasional Indonesia TIDAK bertanggung jawab atas penggunaan Bitcoin atau Digital Asset lain yang dimiliki pengguna. Seluruh penggunaan dan kepemilikan Bitcoin merupakan tanggung jawab pribadi, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bank Indonesia dalam siaran pers 16/6/DKom terkait Undang-undang No. 7 Tahun 2011, Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, dan UU No. 23 Tahun 1999. Pernyataan resmi Bank Indonesia terkait Bitcoin dan Virtual Currency lainnya dapat dilihat disini.
Dengan bergabung di pasar kami, Anda menyatakan bahwa Anda telah mengerti risiko dari perdagangan mata uang virtual ini, sesuai dengan Ketentuan dan Persyaratan yang telah kami cantumkan disini.
Segala kritik, pertanyaan dan saran, dapat Anda sampaikan langsung ke tim kami melalui e-mail ke [email protected].
Salam,
INDODAX