English
Search
English

Transaksi Kripto Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Domestik Jadi Sorotan

Jakarta, 13 Januari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto yang tetap aktif di tengah dinamika pasar global sepanjang tahun lalu. 

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga melaporkan adanya pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia sepanjang 2025. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan bulan Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22 persen dibandingkan November 2025. 

Menanggapi data tersebut, Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menyampaikan bahwa pergerakan transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 mencerminkan kondisi pasar yang berjalan secara normal. Menurutnya, fluktuasi transaksi merupakan bagian dari siklus pasar yang dipengaruhi oleh perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi. “Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat.” ujar Antony.

Sementara itu, aktivitas perdagangan di INDODAX mencatat volume transaksi kripto di pasar rupiah sekitar Rp201,2 triliun pada 2025, tercatat naik 51,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp132,6 triliun. 

Sepanjang 2025, INDODAX juga menegaskan posisinya sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia dengan market share di atas 40 persen. Capaian tersebut mencerminkan peran INDODAX sebagai salah satu kontributor utama dalam aktivitas perdagangan aset kripto di pasar domestik sepanjang 2025.

Antony menambahkan bahwa pertumbuhan transaksi di pasar rupiah ini menunjukkan minat investor dalam negeri yang relatif konsisten di tahun 2025. “Peningkatan volume transaksi di pasar rupiah, khususnya di INDODAX, menggambarkan bahwa investor domestik masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka. Di tengah volatilitas pasar, investor tetap melihat aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen investasi,” jelasnya.

Dari sisi aset yang diperdagangkan, data INDODAX menunjukkan bahwa USDT, Bitcoin, dan Ethereum masih menjadi kontributor utama dalam transaksi pasar rupiah sepanjang 2025. USDT menyumbang sekitar 22 persen dari total volume transaksi di IDR Market, disusul Bitcoin sebesar 13 persen dan Ethereum sekitar 7 persen. Dominasi ketiga aset tersebut menunjukkan preferensi investor terhadap aset kripto berlikuiditas tinggi yang berfungsi sebagai acuan utama pergerakan pasar.

Lebih lanjut, Antony menilai bahwa penguatan kerangka regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap ekosistem aset kripto nasional. “Regulasi yang semakin jelas dan terstruktur memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun investor. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.

Sepanjang 2025, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di sektor aset keuangan digital. Kebijakan tersebut antara lain mencakup Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital. 

Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar, termasuk INDODAX, sebagai upaya memastikan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi investor.

***

Tentang INDODAX

INDODAX merupakan perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital atau Crypto Exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan Blockchain di Indonesia yakni, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 9,75  juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 450+ aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital Aset Kripto (AKD AK) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu 9001:-2015 & 27001:2013.

Sejak berdiri sebelas tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi melalui kanal edukasi yang dapat diakses secara gratis, yakni INDODAX Academy, investor kripto dapat secara bebas mengakses dan mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.

Media Sosial INDODAX dapat ditemukan melalui website:

Telegram                               : https://t.me/indodaxroom

Instagram                              : https://www.instagram.com/indodax

Tiktok                                   : https://www.tiktok.com/@indodax

Twitter                                  : https://twitter.com/indodax

Youtube                                : https://www.youtube.com/c/indodax

Facebook                     : https://www.facebook.com/indodax

INDODAX Academy  : https://indodax.com/academy

INDODAX Press Release      : https://blog.indodax.com/newsroom-press-release

Artikel Terbaru

Logo Indodax
INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 9.8 juta member, memperjualbelikan lebih dari 490 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2025