Pendaftaran Aset Kripto

Pendaftaran Aset Kripto

Dear Indodax Members,

We are currently carrying out the registration process with CoFTRA following applicable regulations for some of the coins and tokens listed on the Indodax marketplace that have not been listed in the Crypto Assets List that can be traded in Indonesia, according to CoFTRA Regulation No. 7 of 2020 concerning the Establishment of a List of Crypto Assets that can be traded on the Crypto Assets Physical Market.

As a business actor, Indodax is committed to and supports local crypto developers and contributing parties in the blockchain industry to continue to be creative by facilitating the trading of existing crypto assets or being a party that bridges communication between developers and CoFTRA as the regulator.

Regards,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange

Artikel Terbaru

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023