English
Search
English

OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional

Jakarta, 7 Mei 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan. Nilai transaksi spot kripto tercatat sebesar Rp22,24 triliun, sementara transaksi derivatif melonjak 14,26% menjadi Rp5,80 triliun. Di tengah pertumbuhan tersebut, INDODAX turut mencatatkan kontribusi dengan total 9,9 juta pengguna dan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 38% dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama. 

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang teregulasi di Indonesia.

“Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat. Di sisi lain, hal ini juga menjadi tanggung jawab bagi kami sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia untuk terus memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi bagi pengguna,” ujar William.

Sementara itu, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional tercatat terkoreksi tipis sebesar 0,97% menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya. Kondisi ini dinilai masih wajar di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, serta ketegangan geopolitik internasional.

Meski pasar kripto global masih bergerak fluktuatif, aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia dinilai tetap menunjukkan tren yang cukup sehat. Hal ini tercermin dari nilai transaksi spot kripto yang mencapai Rp22,24 triliun serta pertumbuhan transaksi aset keuangan digital sebesar 14,26% menjadi Rp5,80 triliun. Stabilnya partisipasi investor ritel dan institusional juga menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang.

William menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa investor kripto Indonesia mulai semakin matang dalam menyikapi volatilitas dan dinamika yang terjadi di pasar kripto.

“Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar,” tambah William.

Penguatan ekosistem kripto nasional juga tercermin dari sisi regulasi. OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. INDODAX sebagai salah satu entitas berizin resmi memandang perkembangan regulasi ini sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Data terbaru ini semakin memperkuat optimisme terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan yang konsisten dari sisi pengguna maupun aktivitas transaksi menunjukkan bahwa ekosistem aset digital nasional terus berkembang secara positif, didukung oleh peningkatan literasi, partisipasi masyarakat, serta kerangka regulasi yang semakin matang.

Sebagai platform perdagangan aset kripto pertama di Indonesia, INDODAX berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan edukatif guna mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Selain itu, dalam rangka memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia telah sukses menjalankan program Bulan Literasi Kripto 2026. Sebagai platform dengan basis pengguna terbesar secara nasional, INDODAX mendukung penuh sekaligus aktif berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat terhadap ekosistem aset kripto, khususnya bagi pengguna baru yang terus bertumbuh setiap bulannya.

***

Tentang INDODAX

INDODAX merupakan perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital atau Crypto Exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan Blockchain di Indonesia yakni, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 9,9  juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 500+ aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital Aset Kripto (AKD AK) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu 9001:-2015 & 27001:2013.

Sejak berdiri sebelas tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi melalui kanal edukasi yang dapat diakses secara gratis, yakni INDODAX Academy, investor kripto dapat secara bebas mengakses dan mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.

Media Sosial INDODAX dapat ditemukan melalui website:

Telegram                               : https://t.me/indodaxroom

Instagram                              : https://www.instagram.com/indodax

Tiktok                                   : https://www.tiktok.com/@indodax

Twitter                                  : https://twitter.com/indodax

Youtube                                : https://www.youtube.com/c/indodax

Facebook                     : https://www.facebook.com/indodax

INDODAX Academy  : https://indodax.com/academy

INDODAX Press Release      : https://blog.indodax.com/newsroom-press-release

 

Kontak Media

Haiqel Richardi

Public Relations INDODAX

[email protected]

+62 813 1541 9432

Artikel Terbaru

Logo Indodax
INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 9.8 juta member, memperjualbelikan lebih dari 490 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2025