Halo Member INDODAX,
Untuk terus meningkatkan kepercayaan dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi Member INDODAX, INDODAX telah resmi mendapatkan SPAB (Surat Persetujuan Anggota Bursa) dari CFX serta SPAK (Surat Persetujuan Anggota Kliring) dari KKI dan ICC sebagai tanda telah memenuhi persyaratan Kripto Exchange sesuai dengan peraturan BAPPEBTI.
Dengan mendapatkan SPAK, INDODAX telah menjadi Anggota Kliring yang mendapatkan pengawasan atas transaksi fiat dan kripto oleh KKI dan ICC sehingga transaksi semakin transparan.
Selain itu, dengan diperolehnya SPAB, INDODAX juga diawasi oleh CFX yang menandakan pelaporan & pengawasan yang dilakukan semakin mendekati real time dan juga memperkuat standar keamanan INDODAX.
INDODAX akan terus menjaga transparansi penuh dan terus memperkuat keamanan sistem untuk kenyamanan seluruh Member INDODAX.
Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange