Author: Aninda

LAPORAN PAJAK ASET KRIPTO DI INDODAX

On May 1st, 2022, crypto asset industry in Indonesia has officially been recognized and gained certainty regarding taxation with the enactment of Finance Minister Regulation (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 that regulates Value Added Tax (VAT) and Income Tax (PPh) on crypto asset transactions.

Baca Selengkapnya »
Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2 juta member, memperjualbelikan lebih dari 60 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2 juta member, memperjualbelikan lebih dari 60 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023