Halo Member Indodax,
Selamat kepada PlayGame (PXG) yang telah memenangkan Community Coin Voting Periode VI. PXG adalah token dengan platform smart contract yang memungkinkan penerbit game, pengembang dan komunitas untuk memperoleh keuntungan secara langsung dari aset digital di seluruh dunia. PlayGame akan memungkinkan setiap penerbit game atau pengembang untuk menerapkan token ekonomi mereka sendiri dalam game mereka seperti memberi hadiah kepada pengguna setia dengan token, menerapkan hadiah pada game multi-player, turnamen dan banyak lagi. Saat ini PXG menempati peringkat ke 459* dari 2116 aset digital dengan harga Rp 71* berdasarkan Coinmarketcap dengan supply total 1.000.000.000 PXG.
Tim Indodax akan melakukan Due Diligence terlebih dahulu sebelum melakukan listing. Apabila Due Diligence dinyatakan tidak lolos, maka Community Coin Voting Periode VI ini akan dimenangkan oleh ranking berikutnya.
Due Diligence ini dilakukan untuk verifikasi dokumen dan ketentuan legal lainnya. Lama waktu Due Diligence ini tergantung kepada aset digital pemenang dalam pemenuhan segala ketentuan yang kami butuhkan.
Pengumuman mengenai listing akan diumumkan setelah Due Diligence selesai. Ikuti terus blog dan sosial media kami untuk mendapatkan informasi selanjutnya.
Informasi lebih lanjut mengenai CCV silakan kunjungi halaman berikut.
*Per 19 Januari 2019
Salam,
Indodax
Hello Indodax Member,
Congratulations to PlayGame (PXG) for winning Community Coin Voting period VI. PXG is a token with smart contract platform enabling game publishers, developers and communities to monetise directly from digital asset crowds all over the world. PXG will enable any game publisher or developer to implement their own token economy in their games. Enabling all games to have features like rewarding loyal users with tokens, implement pool prize on multiplayer games, tournaments and many more. Currently PXG is ranked 459th* from 2116 digital assets at a price of 71 IDR * based on Coinmarketcap with a total supply of 1,000,000,000 PXG.
Indodax team will conduct Due Diligence before list PXG to our marketplace. If PXG does not pass Due Diligence, Community Coin Voting Period VI will be won by the next ranking.
This Due Diligence is carried out to verify documents and other legal provisions. Due Diligence process will depend on the winner to fulfill all the required documents.
Information about listing will be announced after the Due Diligence is done. Follow our blog and social media to get further informations.
More information about CCV please visit the following page.
*Per January 19th, 2019
Regards,
Indodax