Jakarta, 13 Februari 2026 – Fortune Indonesia merilis daftar 40 tokoh paling berpengaruh di bawah 40 tahun (Fortune 40 Under 40) edisi 2026 yang menampilkan deretan figur berpengaruh dari berbagai sektor industri. Pada tahun ini, CEO INDODAX, William Sutanto terpilih atas kontribusinya dalam mendorong perkembangan industri aset digital dan kripto di Indonesia.
Memasuki tahun kelima sejak penerbitan pertama pada tahun 2022, edisi kali ini menampilkan tokoh-tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari bisnis, olahraga, hiburan, sosial, hingga pemerintahan, yang telah melalui proses kurasi ketat. Kehadiran William dalam daftar tersebut mencerminkan semakin kuatnya peran industri kripto dalam ekosistem ekonomi digital.
Di bawah kepemimpinannya, INDODAX terus memperkuat posisi sebagai market leader industri kripto Indonesia. Di tengah dinamika pasar, William dinilai mampu menjaga pertumbuhan perusahaan secara konsisten di samping memperkuat ekosistem yang mengedepankan keamanan, kepatuhan regulasi, dan edukasi publik.
“Di industri aset digital, trust adalah fondasi utama. Tanpa kepercayaan, konsumen bisa pergi hanya dalam hitungan menit. Karena itu, setiap tantangan harus dijawab dengan tanggung jawab dan transparansi penuh. Bagi kami, peran INDODAX bukan sekadar tempat titip aset dan transaksi, tetapi menjadi mitra dalam pertumbuhan aset para konsumen. Ketika nasabah merasa aman dan lancar, di situlah keberlanjutan bisnis tercipta,” ujar William dalam acara Fortune Indonesia Summit 2026 di The Westin Jakarta, 12 Februari 2026.
Pencapaian ini menjadi salah satu pembuka jalan bagi INDODAX di tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam membangun industri aset digital yang terpercaya dan memperkuat kredibilitas perusahaan di mata media, investor, regulator, dan pengguna.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa industri kripto dibangun di atas kepercayaan. Di INDODAX, kami percaya bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan transparansi, kepatuhan, dan perlindungan terhadap member. Kepercayaan publik adalah aset terbesar dalam ekosistem aset digital, dan itulah yang terus kami jaga melalui penguatan sistem keamanan, tata kelola yang baik, serta edukasi berkelanjutan,” tambah William.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi INDODAX untuk menjadi exchange yang aman dan menguntungkan bagi member, perusahaan berkomitmen menempatkan kepentingan dan profitabilitas anggota sebagai dasar setiap kebijakan, menjaga keamanan aset melalui standar perlindungan tertinggi dan tata kelola yang prudent, serta menghadirkan inovasi produk yang memberikan nilai tambah bagi member.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital atau Crypto Exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan Blockchain di Indonesia yakni, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 9,8 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 450+ aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital Aset Kripto (AKD AK) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu 9001:-2015 & 27001:2013.
Sejak berdiri sebelas tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi melalui kanal edukasi yang dapat diakses secara gratis, yakni INDODAX Academy, investor kripto dapat secara bebas mengakses dan mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Media Sosial INDODAX dapat ditemukan melalui website:
Telegram : https://t.me/indodaxroom
Instagram : https://www.instagram.com/indodax/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@indodax
Twitter : https://twitter.com/Indodax
Youtube : https://www.youtube.com/c/indodax
Facebook : https://www.facebook.com/indodax
INDODAXAcademy : https://indodax.com/academy
INDODAXPress Release : https://blog.indodax.com/newsroom-press-release






