Perubahan Biaya Deposit Rupiah di INDODAX Seiring Penyesuaian PPN 12%

Halo Member INDODAX,

Sehubungan dengan penyesuaian PPN 12%, kami ingin memberitahukan kepada seluruh member INDODAX bahwa terdapat perubahan biaya deposit Rupiah yang berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025, pukul 00:00 WIB (UTC+7).

Berikut rinciannya, yaitu:

Perubahan Biaya Deposit Rupiah di INDODAX Seiring Penyesuaian PPN 12%

Notes : INDODAX akan menerapkan ketentuan penerapan PPN 12% sesuai dengan informasi resmi sebelumnya dari pemerintah.
Apabila setelah adanya penerapan ini pada kemudian hari terdapat ketentuan perpajakan yang menyatakan bahwa terhadap transaksi aset kripto tetap dikenakan tarif PPN 11%, maka selisih pengenaan PPN akan diperhitungkan dan dilakukan mekanisme refund terhadap member.

Apabila memiliki pertanyaan atau untuk informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui Call Center di (021) 50658888.

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange

Artikel Terbaru

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

            

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

Unduh Aplikasi Kami

Logo Indodax
Indodax adalah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia dengan lebih dari 5 juta member, memperjualbelikan lebih dari 200 jenis aset kripto, serta 10 juta pengunjung perbulannya.

             

Hubungi Kami

Millennium Centennial Center lt.2
JI.Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

All Right Reserved Indodax 2023