Pernikahan CEO Indodax.com, Bapak Oscar Darmawan dan Ibu Yenni, yang berlangsung pada bulan September tahun lalu, dianugerahi penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena telah berhasil menjadi orang Indonesia pertama yang pernikahannya tercatat dalam Blockchain—sebuah teknologi yang dikenal luas oleh publik sebagai teknologi yang menjalankan Bitcoin.
Dengan bantuan tim ahli dari Blockchain.co.id, janji pernikahan mereka tercatat di dalam jaringan Blockchain yang dapat dilihat oleh siapapun yang terhubung ke Internet. Janji nikah pasangan yang tersimpan di dalam transaksi 10ef0e, 5b5a06, 0062f6, 39f9ec, f041c4, 5ff791, c20f6b, 1be885, 017202u ini tidak akan bisa diubah, diduplikasi, atau diretas oleh siapapun karena datanya sudah tersebar di jutaan komputer di dunia. Penggunaan Blockchain dalam kasus ini menunjukkan bahwa teknologi ini tidak hanya berfungsi untuk menjalankan Bitcoin saja, namun juga untuk menyebarkan dan menyimpan data dalam sebuah database tanpa server yang dapat dijamin keamanan dan keabadiannya.
Janji pernikahan yang dapat Anda baca lebih lanjut di Bitcoinwedding.com ini hanyalah contoh kecilnya. Di masa mendatang, seperti yang sedang dikembangkan oleh berbagai negara maju saat ini, Blockchain akan digunakan untuk mendistribusikan dan menyimpan kontrak perusahaan, ijazah, dan berbagai akta mulai dari akta kelahiran, tanah, bangunan, hingga perkawinan. Inilah alasan mengapa perusahaan, lembaga perbankan dan organisasi raksasa dunia seperti Visa, Citibank, Sony, Walt Disney dan PBB mulai bereksperimen dengan teknologi Blockchain ini.
Informasi lebih lanjut mengenai Teknologi Blockchain dapat Anda lihat di Blockchain.co.id.