INFORMATION : PPN 12% Adjustment
INDODAX akan melakukan penyesuaian PPN 12% yang akan memengaruhi total biaya transaksi (all-in-fee) jual beli aset kripto di INDODAX berlaku mulai hari Rabu, 1 Januari 2025, pukul 00:00 WIB (UTC+7) untuk semua pair pada market IDR dan USDT yang terdaftar di INDODAX.