Informasi Delisting: OXT, BNT, STPT, & KAVA
Sebagai crypto exchange yang aman dan tepercaya di Indonesia, INDODAX selalu berkomitmen untuk menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan. INDODAX memutuskan untuk melakukan delisting OXT, BNT, STPT, dan KAVA pada Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.